<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>riau - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/riau/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/riau/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Aug 2026 02:00:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>riau - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/riau/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cek Penanganan Karhutla, Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Ke Riau!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/cek-penanganan-karhutla-presiden-prabowo-lakukan-kunjungan-ke-riau/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/cek-penanganan-karhutla-presiden-prabowo-lakukan-kunjungan-ke-riau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 02:00:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1184</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kebakaran hutan dan lahan di beberapa...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/cek-penanganan-karhutla-presiden-prabowo-lakukan-kunjungan-ke-riau/">Cek Penanganan Karhutla, Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Ke Riau!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Indonesia menjadi sorotan banyak pihak dan menjadi permasalahan yang harus segera ditangani.</p>
<p>Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya untuk meninjau secara langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.</p>
<p>Setelah sebelumnya melakukan pengecekan kondisi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Prabowo dijadwalkan melanjutkan perjalanannya ke Pulau Sumatra, dengan titik awal di Provinsi Riau.</p>
<p>Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh langkah penanganan berjalan dengan cepat, terpadu dan memberikan hasil yang efektif di lapangan.</p>
<p>&#8220;Kunjungan ini akan menjadi bagian dari komitmen Presiden untuk memastikan negara hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak karhutla dan kabut asap,&#8221; jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin, 24 Agustus 2026.</p>
<p>Menurut Pras, kunjungan kerja ini merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa negara hadir secara penuh dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak oleh karhutla dan kabut asap.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1180&amp;action=edit">M Nasir Diberhentikan Oleh Presiden Prabowo Dari Jabatan Sekda Aceh, Ini Ternyata Alasannya!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1146&amp;action=edit">72 Pelaku Karhutla Di Kalimantan dan Sumatera Diamankan, Presiden Prabowo Minta Ditindak Tegas!</a></strong></p>
<p>Kehadiran langsung kepala negara di lokasi bencana diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan memperkuat respons pemerintah terhadap situasi darurat yang terjadi.</p>
<p>Prasetyo menambahkan bahwa berdasarkan hasil kunjungan Prabowo di Kalimantan, langkah-langkah tanggap darurat yang telah diambil terbukti berjalan dengan optimal.</p>
<p>Berbagai upaya percepatan penanganan telah menunjukkan hasil positif, antara lain melalui penambahan armada pesawat untuk operasi water bombing, penebalan jumlah personel darat yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Manggala Agni, serta penyiagaan fasilitas kesehatan untuk melayani masyarakat yang terdampak.</p>
<p>Selain itu, Prabowo juga telah memberikan instruksi tegas tanpa kompromi kepada aparat penegak hukum untuk segera memulai proses penyelidikan terhadap sejumlah area konsesi milik perusahaan yang terbukti terbakar atau lalai dalam menjaga dan mengelola lahannya.</p>
<p>Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.</p>
<p>Fokus penanganan kini akan diperluas ke wilayah Sumatra, khususnya di tiga provinsi yang saat ini menjadi titik perhatian utama, yaitu Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.</p>
<p>Berdasarkan data yang tercatat, terdapat 2.894 titik hotspot yang tersebar di 10 provinsi di Sumatra, dengan konsentrasi tertinggi berada di Sumatera Selatan sebanyak 1.410 titik, disusul Riau dengan 480 titik dan Jambi sebanyak 425 titik.</p>
<p>Sementara itu, luas lahan yang terbakar di 10 provinsi di Sumatra pada tahun 2026 telah mencapai 36.047,64 hektare.</p>
<p>Upaya penanganan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pemadaman api di lapangan, tetapi juga mencakup langkah pencegahan agar tidak muncul titik api baru, serta perlindungan masyarakat dari dampak berbahaya kabut asap.</p>
<p>Pemerintah juga terus melakukan pemantauan terhadap kualitas udara, terutama karena beberapa kota besar seperti Pekanbaru tercatat memiliki indeks kualitas udara (AQI) sebesar 225 yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat, sedangkan Jambi dan Palembang masing-masing berada pada angka 187 dan 180.</p>
<p>Prabowo juga memastikan bahwa seluruh jajaran instansi, mulai dari pemerintah daerah, BNPB/BPBD, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga unsur masyarakat, bergerak dalam satu komando yang terkoordinasi dengan baik.</p>
<p>Hal ini dimaksudkan agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan sinergis dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas di lapangan.</p>
<p>Kondisi lahan gambut menjadi perhatian khusus dalam penanganan kali ini, karena api di area gambut dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan berpotensi muncul kembali jika tidak ditangani dengan benar.</p>
<p>Oleh karena itu, diperlukan proses pemadaman, pembasahan dan penyisiran yang dilakukan secara berulang hingga benar-benar dipastikan tidak ada lagi sisa api yang berpotensi menyala kembali.</p>
<p>Di sisi lain, pengawasan terhadap areal konsesi dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau membiarkan terjadinya kebakaran juga akan semakin diperkuat untuk mencegah terulangnya bencana serupa. *</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/cek-penanganan-karhutla-presiden-prabowo-lakukan-kunjungan-ke-riau/">Cek Penanganan Karhutla, Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Ke Riau!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/cek-penanganan-karhutla-presiden-prabowo-lakukan-kunjungan-ke-riau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Riau Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun!</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/terjerat-kasus-korupsi-gubernur-riau-dijatuhi-hukuman-penjara-2-tahun/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/terjerat-kasus-korupsi-gubernur-riau-dijatuhi-hukuman-penjara-2-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 07:10:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[abdul wahid divonis]]></category>
		<category><![CDATA[hukuman penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi gubernur riau]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan tipikor pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[riau]]></category>
		<category><![CDATA[vonis korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=610</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terjerat-kasus-korupsi-gubernur-riau-dijatuhi-hukuman-penjara-2-tahun/">Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Riau Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau sempat menjadi sorotan publik. Akibat kasus korupsi tersebut, Gubernur Riau divonis hukuman penjara selama 2 tahun.</p>
<p>Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, pada Kamis, 30 Juli 2026 menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.</p>
<p>Ia dinyatakan oleh majelis hakim PN Pekanbaru terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.</p>
<p>Persidangan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PN Pekanbaru Delta Tamtama sebagai hakim ketua dengan dua hakim anggota, yaitu Aziz Muslim dan Edy Darma Putra.</p>
<blockquote><p>&#8220;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Wahid oleh karena itu dan pidana selama dua tahun dan pidana denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan jika denda itu tak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari,&#8221; jelas hakim pada Kamis, 30 Juli 2026.</p></blockquote>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=607&amp;action=edit">Kebakaran Di Tallo Makassar: Tidak Ada Korban Jiwa, Hanguskan Puluhan Rumah Warga!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=603&amp;action=edit">Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni: KPK menahan 4 Tersangka Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar!</a></strong></p>
<p>Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan kewajiban kepada Abdul Wahid untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.</p>
<p>Jika dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti itu tidak dibayar, maka harta milik Abdul Wahid dapat disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,&#8221; kata hakim.</p></blockquote>
<p>Hakim menyatakan Abdul Wahid bersalah sesuai dengan dakwaan alternatif ketiga, yaitu melanggar Pasal 12 b jo.</p>
<p>Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta jo.</p>
<p>Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p>Majelis hakim juga menetapkan bahwa masa tahanan yang telah dijalani Abdul Wahid diperhitungkan dan dikurangkan dari hukuman penjara yang dijatuhkan.</p>
<p>Ia tetap ditahan dan diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp10 ribu.</p>
<p>Dalam pertimbangannya, hakim menyebut hal yang memberatkan, yaitu bahwa perbuatan Abdul Wahid tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan bahwa ia adalah penyelenggara negara.</p>
<p>Sementara hal yang meringankan antara lain bahwa Abdul Wahid belum pernah dihukum, menjadi tulang punggung keluarga dan masih berusia relatif muda.</p>
<p>Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Abdul Wahid dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas dugaan korupsi dan pemerasan terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.</p>
<p>Abdul Wahid diduga memaksa para Kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk memberikan uang dan melakukan pembayaran untuk kepentingan dirinya dengan total sekitar Rp2,45 miliar.</p>
<p>Selain Abdul Wahid, turut ditetapkan sebagai tersangka Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani Nursalam. *</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/terjerat-kasus-korupsi-gubernur-riau-dijatuhi-hukuman-penjara-2-tahun/">Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Riau Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun!</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/terjerat-kasus-korupsi-gubernur-riau-dijatuhi-hukuman-penjara-2-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
