<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Label LBD - CAHAYA NEGERI</title>
	<atom:link href="https://cahayanegeri.com/tag/label-lbd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/label-lbd/</link>
	<description>Portal Berita Terupdate</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Sep 2026 06:19:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://cahayanegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-cn-com-32x32.png</url>
	<title>Label LBD - CAHAYA NEGERI</title>
	<link>https://cahayanegeri.com/tag/label-lbd/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Keracunan MBG Diproses Hukum, Sebagian Masuk Penyelidikan</title>
		<link>https://cahayanegeri.com/kasus-keracunan-mbg-diproses-hukum-sebagian-masuk-penyelidikan/</link>
					<comments>https://cahayanegeri.com/kasus-keracunan-mbg-diproses-hukum-sebagian-masuk-penyelidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Andrian]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 06:19:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[keracunan makanan]]></category>
		<category><![CDATA[Label LBD]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[SPPI]]></category>
		<category><![CDATA[Sudaryono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayanegeri.com/?p=1407</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYANEGERI.COM – Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menarik...</p>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-keracunan-mbg-diproses-hukum-sebagian-masuk-penyelidikan/">Kasus Keracunan MBG Diproses Hukum, Sebagian Masuk Penyelidikan</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CAHAYANEGERI.COM</strong> – Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menarik perhatian berbagai pihak. Nah sejumlah kasus keracunan MBG ini sudah diproses hukum.</p>
<p>Badan Gizi Nasional melaporkan bahwa beberapa kasus keracunan makanan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis kini tengah diproses melalui jalur hukum dan sejumlah kasus sudah memasuki tahap penyidikan. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa keputusan apakah suatu kasus keracunan akan dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum.</p>
<p>“Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” ungkap Sudaryono usai rapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis, 3 September 2026. Sudaryono juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dapur yang diduga menjadi sumber masalah keracunan tersebut.</p>
<p>Mengenai kemungkinan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini, pihak BGN menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian karena penetapan tersangka harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan proses hukum yang dilakukan secara resmi oleh aparat. Sudaryono menguraikan beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya keracunan makanan dalam program ini, di antaranya adalah ketidakseimbangan antara kapasitas produksi dapur dengan jumlah makanan yang harus diproduksi dalam waktu tertentu.</p>
<p>Selain masalah kapasitas dapur, ia juga menyoroti masih adanya pelanggaran terhadap batas waktu konsumsi makanan atau expired date yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Selain itu, expired date itu juga tidak ditaati. Contoh paling jelas adalah di Sidoarjo. Berdasarkan investigasi sementara kami adalah dia masak jam 5 sore, dagingnya itu dikasih label dikonsumsi sebelum jam 10.00 (pagi),” jelasnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=1351&amp;action=edit">Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Dilarikan ke RS!</a></strong></p>
<p><strong>BACA JUGA: <a class="row-title" href="https://cahayanegeri.com/wp-admin/post.php?post=834&amp;action=edit">Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN!</a></strong></p>
<p>Padahal BGN sebenarnya sudah mewajibkan penggunaan label pada setiap makanan yang didistribusikan dalam program ini. Label tersebut dirancang untuk memuat berbagai informasi penting, seperti nama sekolah penerima, waktu pembuatan makanan hingga batas akhir waktu makanan tersebut layak untuk dikonsumsi.</p>
<p>“Ini, label ini kami buat, namanya label LBD, Bapak/Ibu semua. Label LBD itu adalah label di mana kita bisa mengecek sekolah mana, di kabupaten mana, jam berapa dibikin, jam berapa harus dikonsumsi. Itu kemudian kita minta cek pada hari itu, jam berapa dikonsumsi siswa itu ada,” jelasnya.</p>
<p>Namun dalam praktiknya, khususnya pada kasus yang terjadi di Sidoarjo, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara aturan pelabelan dengan kondisi di lapangan karena hanya satu jenis makanan yang dilengkapi label sementara makanan lainnya tidak diberi label sama sekali.</p>
<p>Sudaryono menjelaskan makanan itu sebenarnya sudah lewat dari batas waktu aman konsumsi yang tertulis di kemasan. Seharusnya makanan tersebut dimakan sebelum pukul 10.00, namun baru tiba di sekolah sekitar pukul 11.40, lalu dimakan oleh siswa pada siang hari.</p>
<p>Sudaryono juga menyoroti masalah pengawasan di dapur program MBG yang perlu diperbaiki. Ia menyebut petugas pengawas dapur yaitu SPPI juga harus diawasi lebih ketat karena sebelumnya belum ada aturan jam kerja yang jelas bagi mereka.</p>
<p>“Sebetulnya yang kita minta pengawasan dapur itu namanya adalah SPPI itu. Masalahnya SPPI-nya juga harus diawasi,” katanya. Untuk mengatasi hal ini, BGN kini menerapkan sistem kerja dua sesi, termasuk dalam hal penerimaan bahan makanan.</p>
<p>Agar petugas datang sesuai jadwal, BGN menyiapkan sistem absensi dan pengawasan langsung. Namun, karena penerapan sistem biometrik memerlukan waktu, BGN memilih langkah lebih cepat yaitu mengadakan pertemuan virtual secara rutin untuk mengawasi kehadiran petugas.</p>
<p>Sudaryono mengakui bahwa pengawasan ini menjadi tantangan besar bagi BGN. Ia menegaskan bahwa BGN serius menangani pelanggaran dalam pelaksanaan MBG, termasuk memperketat aturan pelabelan makanan.</p>
<p>Waktu konsumsi juga akan dicantumkan di label, sehingga makanan tidak boleh dimakan setelah batas waktu yang ditentukan. Sebagai contoh, ia menyebutkan kasus di Papua Barat di mana sisa makanan MBG yang seharusnya tidak dimakan lagi justru dibawa pulang, diolah kembali dan dikonsumsi pada malam hari yang akhirnya menyebabkan anggota keluarga sakit.</p>
<p>Selain memperkuat aturan dan sistem pengawasan, BGN juga melakukan evaluasi berkala terhadap petugas yang terlibat dalam program MBG.*</p>
<h6><strong><em>Penulis: Riska Ayu Kurniati</em></strong></h6>
<p>The post <a href="https://cahayanegeri.com/kasus-keracunan-mbg-diproses-hukum-sebagian-masuk-penyelidikan/">Kasus Keracunan MBG Diproses Hukum, Sebagian Masuk Penyelidikan</a> appeared first on <a href="https://cahayanegeri.com">CAHAYA NEGERI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayanegeri.com/kasus-keracunan-mbg-diproses-hukum-sebagian-masuk-penyelidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
